Home / Uncategorized

Selasa, 1 Agustus 2023 - 21:57 WIB

Sambangi Aktivitas Masyarakat, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Larangan Karhutla

 

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama seluruh jajarannya saat ini menggencarkan upaya-upaya pencegahan terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satsamapta, Bripda Romi dan Bripda M. Zeprianor saat menyambangi aktivitas masyarakat pada sebuah lahan di kawasan Jalan Talawang Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/8/2023) siang.

Menyambangi sekitar pukul 13.15 WIB, Bripda Romi dan rekannya mengingatkan masyarakat tentang larangan melakukan pembakaran setelah membersihkan kebun kepada masyarakat, demi mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Pengelola Bengkel Tidak Jual Knalpot Brong

“Diharapkan agar tidak melakukan hal-hal maupun aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, salah satunya yakni dengan tidak membakar sisa-sisa rumput setelah dibersihkan,” imbau Bripda Romi.

“Pembakaran hutan dan lahan itu sendiri merupakan suatu tindakan kejahatan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab dampak dari peristiwa itu sendiri dapat menimbulkan dampak buruk dalam banyak hal,” lanjutnya.

Baca juga  Tak Hanya Distribusikan Air Bersih, Patroli Genthong Polisi Juga Berbagi Ember Gratis di Trenggalek

Selain itu, Romi juga mengajak peran masyarakat setempat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Cantik Palangka Raya dan sekitarnya, sehingga dapat terhindar dari kerusakan alam serta bencana kabut asap yang bisa membahayakan kesehatan,” tuturnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

Artikel

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Akan Menggelar Sidang Perdana Terdakwa Ivan Sugiamto Pada Tanggal 5 Februari 2025

Artikel

Sambut HUT Korps Marinir KE – 79 Tahun 2024 Komandan Lanmar Sorong Mengikuti Kegiatan Bhakti Sosial Dan Bhakti Kesehatan.

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Si KPT Solusi Cepat Pinjam Tempat

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala & Koramil 1011-12 Bahaur, menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Satbinmas Polresta Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Ikuti Kampanye Keselamatan Pelayaran Batam Tahun 2024