Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 11 Juni 2023 - 18:04 WIB

Sambangi Aktivitas Masyarakat, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama seluruh jajarannya saat ini menggencarkan upaya-upaya pencegahan terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satsamapta, Briptu Berkat Widodo dan Bripda Dwi saat menyambangi aktivitas masyarakat di kawasan Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/6/2023) sore.

Menyambangi aktivitas tersebut sekitar pukul 15.00 WIB, Briptu Berkat dan rekannya pun menyampaikan sosialisasi untuk tidak melakukan pembakaran setelah membersihkan kebun kepada masyarakat, demi mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Babinsa Tambaksari Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Hasil Penjaringan

“Diharapkan kepada saudara untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, salah satunya yakni dengan tidak membakar sisa-sisa rumput yang dibersihkan ini,” imbau Briptu Berkat.

“Pembakaran hutan dan lahan itu sendiri merupakan suatu tindakan kejahatan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab dampak dari peristiwa itu sendiri dapat menimbulkan dampak buruk dalam banyak hal,” lanjutnya.

Selain itu, Berkat juga mengajak peran masyarakat setempat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

Baca juga  Bantu Atasi Inflasi Kabupaten Brebes Kirim Bawang Merah Ke Kota Palembang Pempek

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Cantik Palangka Raya dan sekitarnya, sehingga dapat terhindar dari kerusakan alam serta bencana kabut asap yang bisa membahayakan kesehatan,” tuturnya.

Seusai menyampaikan imbauan tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya kembali bergerak untuk melakukan patroli pencegahan karhutla di wilayah hukumnya, sembari juga memantau dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Bangkitkan Semangat Olahraga Masyarakat Papua

Artikel

Makan Bergizi Gratis, Ribuan Anak SD Gembira Ria

Artikel

Asrofi Hadiri Haul Massal Makam Sibawal di Desa Pulosari, Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H

Artikel

Kapolsek Kahayan Tengah Pantau Langsung Bencana Banjir dan Salurkan Bantuan Sembako

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengendara Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

M.Agus Fauzan Mengucapan Terima kasih kepada Tim dan Relawan Terpilihnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Artikel

Satbrimob Polda kalbar Perintahkan Seluruh Jajaran Untuk Melaksanakan kegitan Latihan mengantisipasi kesalahan Prosudur pada Saat Tugas dilapangan

Artikel

Babinsa Kodim 0828/Sampang Terlibat Aktif dalam Penanganan Banjir di Kabupaten Sampang