Sambangi BRI Kalampangan, Ini Tujuan Piket Polsek Sabangau

Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus meningkatkan kegiatan Patroli dengan dengan menyambangi sejumlah Obyek Vital di Wilayahnya, Sabtu (4/3/2022) malam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan guna mewujudkan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di Wilayahnya.

Baca juga  Polisi Amankan Ratusan Miras, di Pamekasan

Ali menjelaskan, patroli dilaksanakan oleh anggota piket SPKT Polsek Sabangau Bripka Nasution dengan menyambangi Kantor BRI Unit Kalampangan yang berlokasi di bilangan Jalan Mahir Mahar Km. 18 Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.

“Sembari berpatroli, personel Polsek Sabangau juga berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas imbauan protokol Kesehatan (Prokes) kepada anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang tengah bertugas,” beber Ali.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Dirinya menambahkan, selain mewujudkan Kamtibmas yang kondusif patroli tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga dan anggota satuan pengamanan dan masyarakat serta mencegah aksi kejahatan. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Pj Bupati Pilkada Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

Uncategorized

Kerjasama dengan RSUD, Polres Pulang Pisau Lakukan Skrining Kesehatan Kepada Personil OMP

Uncategorized

Anggota Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 78

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Himbauan Kepada Pemilik Fery Penyebrangan

Artikel

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Brimob Kalbar Bersama TNI dan Satpol PP Patroli Gabungan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.