Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TargetNews.id / TNI

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:11 WIB

Sambangi dan Bina Jukir, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Penataan Kendaraan Parkir

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyambangi dan memberikan pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) yang beroperasi pada wilayah hukumnya.

Sambang dan pembinaan tersebut kali ini dilakukan oleh Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya terhadap para jukir yang beroperasi di area Taman Pesuk Kameloh, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/7/2023) siang.

Melakukan kegiatan tersebut mulai pukul 12.00 WIB, Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya pun secara humanis memberikan edukasi tentang penataan kendaraan pada lahan parkir kepada para jukir.

“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar saudara-saudara sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan pada lahan parkir Taman Pesuk Kameloh,” tutur Aiptu Wahyudi.

Baca juga  Pangdam IX/Udayana Dampingi Wakasad Kunjungi Satuan Yonarmed dan Yonarhanud di NTT

Wahyudi menjelaskan, dalam menata lahan parkir harus dilakukan dengan teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.

“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir secara rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” jelasnya.

“Selanjutnya dalam hal memandu kendaraan keluar dari lahan parkir, lakukan pengaturan arus lalu lintas dengan memberikan isyarat yang jelas dan tegas, sehingga para pengendara dapat mengerti dan paham serta tidak mengakibatkan terjadinya kemacetan,” lanjutnya.

Baca juga  Pimpinan Umum DPP KPK RI NUSANTARA: Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar para jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Artikel

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

MARINE ECO PARK MENJADI SAKSI PUNCAK RANGKAIAN PERINGATAN HUT BRIGIF 4 MARINIR/BS

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bakti Pembangunan Talud di Desa Binaan

Artikel

Polsek Limbangan Amankan Seorang Wanita Penjual Miras

Artikel

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Artikel

BKKBN Provinsi Jawa Timur melaksanakan Orientasi BKB KIT Stunting dan Orientasi Penggunaan KKA di Hotel Fave

Artikel

May Day, Kapolres Pasuruan Dampingi Kegiatan Sholawatan Dan Do’a Bersama Dalam Rangka Hari Buruh