Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TargetNews.id / TNI

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:11 WIB

Sambangi dan Bina Jukir, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Penataan Kendaraan Parkir

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyambangi dan memberikan pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) yang beroperasi pada wilayah hukumnya.

Sambang dan pembinaan tersebut kali ini dilakukan oleh Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya terhadap para jukir yang beroperasi di area Taman Pesuk Kameloh, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/7/2023) siang.

Melakukan kegiatan tersebut mulai pukul 12.00 WIB, Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya pun secara humanis memberikan edukasi tentang penataan kendaraan pada lahan parkir kepada para jukir.

“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar saudara-saudara sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan pada lahan parkir Taman Pesuk Kameloh,” tutur Aiptu Wahyudi.

Baca juga  Sertijab Direktur dan Wadir PKTJ, Dadang Sampaikan Terima Kasih

Wahyudi menjelaskan, dalam menata lahan parkir harus dilakukan dengan teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.

“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir secara rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” jelasnya.

“Selanjutnya dalam hal memandu kendaraan keluar dari lahan parkir, lakukan pengaturan arus lalu lintas dengan memberikan isyarat yang jelas dan tegas, sehingga para pengendara dapat mengerti dan paham serta tidak mengakibatkan terjadinya kemacetan,” lanjutnya.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar para jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024

Artikel

Kasat Lantas Polrestabes Beserta Jajaran Berkunjung di RS Ubaya Surabaya

BERITA UTAMA

Pererat Sinergitas Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Peningkatan Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur di Daerah Kabupaten Malang

BERITA UTAMA

Cegah kecelakaan lalu lintas personel Polsek Maliku melaksanakan Himbauan

Artikel

Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

Artikel

Kazidam IV/Diponegoro Pimpin Acara Laporan Korps Penyerahan Tugas dan Tanggungjawab Jabatan Dandenzibang 4/IV Surakarta Serta Penerimaan Personel Baru Zidam IV/Diponegoro

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Mengikuti Upacara 17-An di Halaman Pendopo Kecamatan