Polresta Palangka Raya – Penataan lahan parkir saat ini menjadi salah satu perhatian bagi Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan dengan menyambangi para juru parkir (jukir), salah satunya yakni pada kawasan Jalan S. Parman bawah Jembatan Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Eko Nurhanto dan personel, Selasa (6/6/2023) pagi.
Melakukan kegiatan tersebut mulai pukul 08.00 WIB, Iptu Eko Nurhanto dan personelnya menyambangi jukir yang bertugas pada kawasan tersebut guna menyampaikan arahan tentang penataan lahan parkir bagi kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar bapak-bapak sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan parkir pada kawasan ini,” tutur Iptu Eko Nurhanto.
Dirinya mengingatkan, dalam menata area parkir haruslah dilakukan secara teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.
“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas di kawasan ini terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” ingatnya.
Selain itu, Iptu Eko juga mengimbau agar petugas jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. (pm)