Polresta Palangka Raya – Penataan lahan parkir menjadi salah satu perhatian bagi Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk ditertibkan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu Surya Mardhani dan rekannya saat menyambangi para petugas juru parkir (jukir) yang beroperasi pada kawasan bawah Jembatan Kahayan di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (23/6/2023) pagi.
Melakukan kegiatan mulai pukul 08.30 WIB, para personel Satlantas Polresta Palangka Raya itu pun menyampaikan edukasi tentang penataan lahan parkir pada kawasan tersebut, yang disambut dengan hangat oleh para petugas jukir.
“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar bapak-bapak sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan parkir pada kawasan ini,” tutur Aiptu Surya Mardhani.
Aiptu Surya mengingatkan, dalam menata area parkir haruslah dilakukan secara teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.
“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas di kawasan ini terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” ingatnya.
Selain itu, Surya juga mengimbau agar petugas jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. (pm)