Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli pada sejumlah kawasan objek vital perbankan yang ada pada wilayah hukumnya.
Patroli tersebut dilakukan oleh Briptu M. Ramadhani dan Bripda Syahril, salah satunya yakni dengan menyambangi Kantor Bank Negara Indonesia (BNI) cabang yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/4/2023) siang.
Menyambangi kantor bank tersebut mulai pukul 12.00 WIB, Briptu M. Ramadhani dan Bripda Syahril melakukan koordinasi bersama petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang sedang bertugas saat itu guna mengingatkan sistem pengamanan (sispam) objek vital.
“Selalu ingat untuk menerapkan sistem pengamanan objek vital saat bertugas jaga di kantor bank, sebab potensi terjadinya kerawanan sangat mungkin terjadi apabila kita selaku petugas keamanan lengah,” tutur Briptu M. Ramadhani.
Dirinya melanjutkan, dalam sistem keamanan tersebut petugas yang bertugas pun wajib dilakukan oleh minimal dua orang, agar dapat menerapkan buddy system untuk saling melindungi satu sama lainnya.
“Lakukan tugas jaga maupun patroli sekitaran bank minimal oleh dua orang petugas agar dapat menerapkan buddy system, sehingga apabila suatu saat terjadi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan dapat saling membantu dan melindungi antar rekan,” lanjutnya.
Setelah berkoordinasi tentang sistem keamanan lainnya, dirinya juga memberikan call center Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi yang dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya selama 24 jam setiap harinya.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas pada objek vital dan kantor perbankan ini segera hubungi call center Unit SPKT Presisi Polresta Palangka Raya, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” imbaunya.
Seusai melakukan koordinasi sispam dan menyampaikan beberapa hal tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk melakukan patroli objek vital perbankan yang ada di wilayah hukumnya. (pm)