Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya untuk menjaga kondisi keamanan pada kawasan-kawasan objek vital yang berada di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Berkat Widodo dan Bripda Dwi saat berpatroli dan menyambangi Kantor DPRD Provinsi Kalteng yang berada di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (29/6/2023) siang.
Satsamapta pun bergerak mendatangi kantor tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, yang kemudian menyambangi petugas yang berjaga guna berdialog dan mengingatkan untuk menjaga keamanan pada objek vital.
“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja terutama pada objek vital seperti kantor pemerintahan, karena aksi kejahatan dapat terjadi apabila para pelaku mendapatkan celah maupun kesempatan,” imbau Briptu Berkat.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar saat melaksanakan tugas jaga maupun patroli di kawasan kantor pemerintahan tersebut, wajib dilakukan minimal oleh dua orang, agar dapat mengamankan apabila terjadinya aksi para pelaku kriminal.
“Kantor pemerintahan merupakan objek yang wajib mendapatkan keamanan ekstra, oleh karena itu kami akan selalu melakukan patroli seperti ini, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan stabilitas kamtibmas lainnya,” tuturnya.
“Segera laporkan kepada kami apabila terjadi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di kantor ini, dengan melalui call center pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya. (pm)