Polresta Palangka Raya – Mengemban tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk berpatroli sekaligus menyambangi masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Briptu Taupik Rahman dan Bripda Putra dengan menyambangi sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di area Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (17/8/2023) sore.
Berlangsung pada pukul 16.030 WIB, Briptu Taupik Rahman dan Bripda Putra pun berbincang-bincang secara dialogis bersama para pemuda tersebut, serta menyampaikan imbauan kamtibmas terkait larangan melakukan aktivitas balapan liar.
“Lakukanlah hal-hal positif saat saudara-saudara sekalian sedang berkumpul seperti ini serta hindarilah kegiatan maupun aktivitas yang bersifat negatif, salah satunya yakni balapan liar,” tuturnya.
Taupik menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.
“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.
“Sudah banyak contoh nyata korban kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar, mulai dari menderita luka berat atau cedera serius hingga ada juga yang berujung dengan meninggal dunia,” tegasnya.
Peduli dengan antisipasi balapan liar pada wilayah hukumnya, dirinya pun mengingatkan agar berani untuk menolak apabila ada ajakan untuk menonton maupun melakukan aktivitas tersebut.
“Tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan kalian juga, kami selaku orang tua tentunya tidak ingin saudara-saudara sekalian terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik,” imbaunya. (pm)