Home / Uncategorized

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:08 WIB

Sambangi Masyarakat Binaan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Jum’at (10/3/2023) siang, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Gaung Baru.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Dampingi Danrem 121/Abw Ikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Ke-79 Di Kab. Sambas.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  WADAN KORMAR DAN PRAJURIT MAKO KORMAR OLAHRAGA BERSAMA DI MONAS

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 085392312212,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Keselamatan Masyarakat, Polisi Tambal Jalan Desa Berlubang di Trenggalek

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Uncategorized

Rutin Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Stop Lakukan Penambangan Liar Kepada Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Meminta Warga Untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

Uncategorized

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Sosialisasi untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Artikel

Dugaan Pelaku Korupsi di Kalbar Diusut Tuntas Kasusnya

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan