Home / Uncategorized

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:04 WIB

Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Larangan karhutla

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Alamsyah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait Endemi Covid-19 agar masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Kamis (28/3/2024) pagi.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai nilai Tribrata secara Virtual

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  TNI-Polri dan Manggala Agni Patroli Terpadu Karhutla

“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi Endemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Uncategorized

Polsubsektor Jekan Raya Dampingi Mediasi Permasalahan Warga

Artikel

May Day, Polda Jatim Himbau Masyarakat yang Akan ke Surabaya Lewati Jalur ini

Artikel

Dadang Somantri akan Teruskan Program Dedy Yon

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya

Artikel

Brigpol Djoko Puji Santoso Sambangi Desa Sejowet Membangun Keamanan dan Keharmonisan

Artikel

Mafia BBM Bersubsidi Kuras SPBU di Wilayah Ngawi, Polres Ngawi DIduga Masuk Angin

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 28 Tahanan