Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:39 WIB

Sambangi Masyarakat Polsek Banama Tingang Mensosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Kedai Kopi Kepada Masyarakat Desa Lawang Uru, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat 26/05/2023 (Pagi).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., menyampaikan kedai Kopi merupakan inovasi terbaru Polsek Banama Tingang Polres Pulang Pisau agar Polri lebih dekat lagi dengan Masyarakat dimana inovasi tersebut dengan duduk bersama untuk mendengarkan keluhan Aspirasi Masyarakat ataupun konsultasi permasalahan sekalipun dengan Anggota yang ada dilapangan.

Baca juga  disampang Dihebohkan Dengan Kemuculan Hantu Pocong

“Kegiatan ini kami laksanakan intinya untuk menghimpun Keluhan, Aspirasi dari Masyarakat dan juga untuk memberikan solusi-solisi bagi Masyarakat yang membutuhkan saran dan masukan terhadap permasalahan perorangan ataupun di lingkup Desa sekalipun”. Ungkap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Bhabinkamtibmas Rutin Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang bahaya Karhutla kepada warga

BERITA UTAMA

Cegah Kemacetan dan Pelanggaran, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan dan Edukasi

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Minta Pemutahiran Data Lebih Teliti dan Akurat

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

Hari Kedua Puasa Ramadhan 1444 H, Kapolres Kendal Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Uncategorized

PELAKSANAAN KEGIATAN JUMAT CURHAT KEDAI KOPI DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU

Artikel

Jalan Sepanjang 1030 Meter, Hasil TMMD Kodim 1002/HST Permudah Akses Warga Pengambau Hilir Luar ke Kebun dan Ladang

Uncategorized

Pelajar Pun Jadi Sasaran Edukasi Larangan Karhutla