Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan sambang dialogis pada wilayah hukumnya guna menjaga kamtibmas dan mencegah tindak kriminal.
Sambang tersebut kali ini dilakukan oleh petugas piket Pos Polisi (Pospol), Aiptu I Nyoman Yosep pada komplek Pasar Besar di kawaasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/8/2023) mulai pukul 10.30 WIB.
Pada komplek Pasar Besar, Aiptu I Nyoman Yosep menyambangi para pedagang yang ada di sana serta berdialog guna menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.
“Selalu jaga kondisi kamtibmas serta waspada terhadap tindak kriminal, jangan sampai akibat kelengahan bapak dan ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” imbaunya.
Aiptu Nyoman pun memberikan tips kepada para pedagang di sana terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko menjadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminal khususnya terkait Tindak Pidana Pencurian.
“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase meja hingga kamera CCTV,” tuturnya.
Sembari menyampaikan pesan tersebut, dirinya juga mensosialisasikan pelayanan masyarakat pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang disiapkan Polsek Pahandut pada markas komandonya untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat.
“Pelayanan SPKT Polsek Pahandut standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat, silahkan datang apabila memerlukan bantuan maupun pelayanan dari kami,” terangnya. (pm)