Home / Uncategorized

Senin, 20 Februari 2023 - 17:24 WIB

Sambangi Pedagang Helm Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Pulpis Sampaikan Himbauan

 

Pulang Pisau – ciptakan kamtibmas aman Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Aiptu Wayan Widatra melaksanakan kegiatan sambang ke penjual helm di jalan Tingang Menteng Kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan hilir Senin ( 20/02/2023).

Dalam sambang tersebut Kanit Bhabinkamtibmas temui pemilik toko dan warga yang sedang melakukan aktivitas sampaikan pesan pesan kamtibmas dan himbauan kepada warga agar tetap selalu tingkatkan ke waspada agar Kamtibmas di sekitar toko aman dan kondusif.

Baca juga  Satgas Yonif 6 Marinir Sapa Siswa-Siswi SDN 1 Dekai Papua

Kasatbinmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa,” anggota Satbinmas terus kami perintahkan untuk melakukan himbauan dan Sambang kepada warga masyarakat upaya mendekatkan diri dengan warga dan apabila mendengar atau melihat tindak kejahatan agar bisa melaporkan ke Polsek terdekat atau call center 110 nomor layanan pengaduan Polres Pulang Pisau dan tak lupa juga himbau tingkatkan kamtibmas agar tetap aman dan kondusif ,”ucap kasat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Delaguna Latanri Putra Tidak Ada Niat Jahat (Mens-rea) Bahkan Tidak Dapat Keuntungan Sepeserpun

Uncategorized

Simak cara Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Stabilitas Kamtibmas di Wilkumnya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan Giat Cooling System kepada masyarakat guna menciptakan Pemilu Damai demi Indonesia Maju

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Patmor Samapta Sambangi Kantor Bawaslu Kota

Artikel

Koramil 1002-02/Batang Alai Utara Turut Bersihkan Saluran Irigasi di Ilung Tengah

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Patroli Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU LALUKAN SAMBANG DAN BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA MASYARAKAT.