Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 16:50 WIB

Sambangi Pencari kayu Galam Personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di desa Mantaren satu kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Rabu ( 27/09/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Jum’at Curhat, Polres Nganjuk Ajak Jaga Kerukunan dan Waspadai Ancaman Intoleransi

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Patroli Maja 1.000 lembar Komitmen Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Lsr).

Share :

Baca Juga

Artikel

Danyonmarhanlan VI Ikuti Sertijab Danlanal Mamuju Dan Dantim Intelijen Lantamal VI

Artikel

Perwira Dahana Madya Yudha, Kima Menbanpur 2 Marinir Anjangsana ke rumah prajurit

Artikel

Kesiapsiagaan Personel Polsek Sebangau Kuala dalam hadapi karhutla di wilayah Kec. Sebangau Kuala

Uncategorized

Bangun Keakraban, Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Milik Warga Binaan

Uncategorized

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

Artikel

Babinsa Desa Olakalen Dan Petani Bersinergi, Kejar Musim Tanam Padi Dua Kali Setahun di Wilayah Selorejo

Artikel

Sinergi Antar Anggota, Korwil FPII Bogor Raya Adakan Rapat Pengurus

Artikel

Babinsa Koramil 05/Kelua Sambangi Penyuluh Pertanian