Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli pada wilayah hukumnya guna menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
Patroli tersebut kali ini dilakukan oleh petugas piket Pos Polisi (Pospol), Bripka M. Hamsin pada pertokoan yang berada di komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/8/2022) mulai pukul 12.30 WIB.
Berpatroli pada tempat tersebut, Bripka M. Hamsin menyambangi para pedagang yang mengelola pertokoan di sana, serta berdialog guna menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang pencegahan tindak kriminalitas.
“Selalu waspada dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian malah dijadikan kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatan di komplek Pasar Besar khususnya pertokoan,” imbaunya.
Dirinya pun juga memberikan tips kepada para pedagang di sana terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko menjadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.
“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” tuturnya.
Sembari menyampaikan pesan tersebut, Hamsin juga mensosialisasikan pelayanan masyarakat pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang disiapkan Polsek Pahandut pada markas komandonya untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat.
“Pelayanan SPKT Polsek Pahandut standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat, silakan datang apabila memerlukan bantuan maupun pelayanan dari kami,” terangnya. (pm)