Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga kondisi kamseltibcar dan menciptakan keselamatan berlalu lintas pada wilayah hukumnya.
Mewujudkan upaya tersebut, Unit Kamsel Satlantas bergerak untuk mengedukasikan Program Keselamatan Lalu Lintas dengan menyambangi para sopir truk yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/5/2023) pagi.
“Edukasi keselamatan lalu lintas ini kami lakukan sebagai bentuk implementasi arahan Bapak Kapolri terkait upaya menjalin hubungan dan komunikasi yang baik bersama publik,” tutur Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Tri Wulan Sari yang melaksanakan kegiatan bersama personel.
“Dalam hal ini sebagaimana amanat yang kami emban sebagai Fungsi Lalu Lintas, dengan tugas pokok dan fungsi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran atau kamseltibcar lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” lanjutnya.
Dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Ipda Lutfi dan personelnya menyampaikan edukasi terkait program keselamatan berlalu lintas yang diharapkan dapat diterapkan secara optimal pada wilayah Kota Palangka Raya.
“Patuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas, serta taati peraturan yang berlaku, mulai dari kelengkapan kendaraan hingga administrasinya, selain itu juga jaga kondisi kesehatan dan kebugaran saat menempuh perjalanan dalam maupun luar kota,” tuturnya.
Selain itu, Lutfi pun mengimbau para sopir agar senantiasa memeriksa kondisi kelayakan kendaraan yang akan dikemudikan sebagai armada angkutan umum bagi masyarakat, demi mencegah terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas.
“Pastikan kondisinya layak dan siap untuk dikemudikan demi mencegah resiko terjadinya kerawanan saat melakukan perjalanan setiap harinya, khususnya yakni peristiwa kecelakaan lalu lintas,” ingatnya kepada para sopir truk.
Seusai mengedukasikan keselamatan lalu lintas, ia bersama para personelnya pun membagikan brosur tentang program tersebut kepada para sopir truk dan pengendara lainnya, yang diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas berlalu lintas sehari-hari. (pm)