Home / Uncategorized

Senin, 1 Mei 2023 - 17:53 WIB

Sambangi Toko Emas dan perak, Personel Satbinmas Polres Pulpis Ingatkan Untuk Selalu Waspada

 

Pulang Pisau – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Personel satbinmas Polres Pulpis Polda Kalteng terus ingatkan para pedagang /pemilik toko emas di pasar Patanak di jalan Tingang Menteng kelurahan Pulang Pisau kec Kahayan hilir untuk selalu waspada Senin ( 01/05/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti jambret, pencurian bahkan perampokan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menyampaikan kegiatan tersebut terus dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas meningkatkan kebutuhan masyarakat dan apa bila mendengar ataupun melihat’ tindak kejahatan bisa menghubungi call center ke nomor pengaduan.0813 4599 6323

Baca juga  Pupuk Jiwa Nasionalime, Puslatdiksarmil Kodiklatal Berikan Pembekalan Bela Negara PPG Calon Guru Gelombang II TA. 2024

“Kita selalu mengingatkan para pedagang emas di pertokoan pasar Patanak agar selalu waspada, dan jangan lengah, karena kejahatan bisa timbul karena adanya peluang dan kesempatan, tak lupa juga menghimbau tetap jaga kamtibmas agar aman dan kondusif.” tutur.nya

Share :

Baca Juga

Artikel

BABINSA JALIN SILATURAHMI DENGAN WARGA BINAAN

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Penjabat Walkot Ikuti Rakor Mingguan Bersama Kemendagri Secara Daring

Artikel

Polres Ponorogo Terjunkan 300 Personel Gabungan, Debat Publik Kedua Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Rapat Progres Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6 Poco Leok di Kecamatan Satar Mese

BERITA UTAMA

Media Mitrabangsa.id Bersama PLN UP3 Pamekasan Bagikan Bansos Kepada Kaum Dhuafa

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Uncategorized

Satuan Lalu Lintas Porles Pulang Pisau beri Teguran Kepada Pengendara Angkutan yang bermuatan Lebih / Over Load