Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulpis Polda kalteng Upaya pencegahan Karhutla dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan temui warga desa Gohong. Sabtu (06/10/2023)
Dengan pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dalam sosialisasi dan edukasi larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengatakan,” mengupayakan preventifnya mencegah dulu jangan sampai terjadi Karhutla. Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla,
sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar,”Silahkan masyarakat para pemilik lahan membersihkan lahannya, Akan Tetapi Diharapkan Jangan Dengan Cara Membakar Tambahnya
Kepada masyarakat para pemilik lahan sekitaran kec.Kahayan hilir kab.Pulpis diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, sehingga tidak akan timbul permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga maupun membakar lahannya tanpa pengawasan,” tutupnya.