Home / Uncategorized

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:17 WIB

Sambangi warga Personil Satbinmas Polres Pulpis berikan himbauan untuk mengajak tetap jaga kerukunan dan kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Ciptakan situasi yang aman dan Kondusif Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Sambang ke warga di desa Mantaren dua kec.Kahayan hilir, Kamis ( 13/07/2023).

Kegiatan Sambang tersebut rutin dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan kelancaran aktifitas Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, menghimbau agar hidup rukun dengan tetangga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap perkembangan situasi lingkunganya.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengatakan tujuan kegiatan Sambang tersebut adalah untuk memantau serta memastikan kelancaran aktifitas Masyarakat dalam kehidupan sehari hari selalu kondusif.

Baca juga  BABINSA KOMSOS DENGAN PARA NELAYAN DI WILAYAH BINAAN

“Kegiatan sambang ini juga sebagai upaya menciptakan keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujarnya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bentuk Kepedulian Kesehatan Bagi Balita Babinsa Pemangkat Dampingi Tenaga Kesehatan Berikan Posyandu

BERITA UTAMA

Sambangi Pondok Pesantren Al Maonah, Berikut Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Weleri

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Sosialisasi Ops Patuh Telabang 2024 Secara Intens, Kasat Lantas : Upaya Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Tradisi Penyambutan Komandan Pasmar 3 Di Bumi Tanah Malamoi

Uncategorized

Jaga Kamtibmas di Pemukiman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling

Artikel

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM