Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 17 September 2023 - 19:20 WIB

Sambangi warga petani Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di desa Gohong kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Minggu ( 17/09/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Lakukan Patroli Gabungan Cegah Karhutla

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Demi Terjaganya Kondusifitas Acara, Danramil 01/Sambas Dan Anggota Hadiri Final Turnamen Sepak Bola Antar Desa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (LSr)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Dengan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Bina Jukir Pasar Kahayan, Satsamapta Ingatkan Waspada Tindak Kriminal dan Premanisme

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Perbankan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Giatkan Patroli

BERITA UTAMA

Dandim Jepara Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Motor Dinas Secara Simbolis

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XIV SORONG BANTU KORBAN KEBAKARAN DI PEMUKIMAN PASAR BARU SORONG

BERITA UTAMA

Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar

Artikel

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.