Tanah Laut – Memasuki hari keDua masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), personel Kodim 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman, kembali melaksanakan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Senin (25/11/2024).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang dilaksanakan selama Tiga (3) Hari, dimana segala bentuk kampanye, termasuk alat peraga kampanye seperti spanduk, pamflet dan baliho sudah tidak diperbolehkan lagi.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menyampaikan keterlibatan personel TNI dalam hal ini personel Kodim 1009/Tanah Laut, Polres Tala, Satpol-PP serta unsur terkait lainya untuk melaksanakan pendampingan kepada Bawaslu Tanah Laut dalam rangka penertiban alat peraga kampanye.
“Dengan adanya kegiatan penertiban APK ini akan terwujud suasana yang tertib aman dan damai dalam menyambut pelaksanaan pesta demokrasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024 mendatang terutama Kabupaten Tanah Laut khususnya,” tutur Dandim.
“Tidak hanya di satu Desa maupun Kecamatan saja, kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut, sebagai salah satu langkah untuk menjaga ketertiban dan keadilan pada Pilkada Serentak sesuai dengan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, mari kita sama-sama wujudkan pesta demokrasi yang baik, aman, nyaman dan damai” tutup Dandim. (Pendim 1009/Tla)