Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:05 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (01/08/2023) siang.

Baca juga  Dankodiklatal Hadiri Tatap Muka Kasal Dengan Personel TNI AL Wilayah Kupang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

H.Freddy RW. 01 Arimbi Mengadakan Pengajian umum Dalam Rangka 10 muharram  1446 dan santunan anak yatim

BERITA UTAMA

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Tak pernah bosan Sosialisasikan Pelayanan Publik Akun Medsos Kepada Warga Wilkum Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

PEMASANGAN PITA OPERASI OLEH KAPOLRES PAMEKASAN, TANDA OPS PATUH SEMERU 2023 DIMULAI

BERITA UTAMA

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Brebes Intensifkan Patroli Skala Besar

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Inginkan Percepatan Digitalisasi Dapat Diaplikasikan Sesuai SOP

BERITA UTAMA

Wujud Peduli Hanpangan Di Wilayah Binaan, Babinsa Dampingi Petani Jagung

Artikel

WAKOMINDO Gelar Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Terbuka Untuk Umum di Bulan Maret 2024