Home / Uncategorized

Kamis, 7 September 2023 - 18:35 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (07/09/2023) siang.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Hadapi Pilkada Serentak Personel Kodim 1009/Tla Intensifkan Komsos

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan dalam Mengedukasi Pengguna Jalan agar Selalu “Klik” Helm saat Berkendara

Uncategorized

KEMBALI SAMBANGI POS SATPAM BANK KALTENG PERSONIL SATBINMAS POLRES PULPIS DIALOGIS BERIKAN PESAN KAMTIBMAS.

BERITA UTAMA

Antisipasi Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dampak Judi Online dan Bullying di Sekolah

Artikel

Kerugian Capai 2 Miliar, Rumah Bandar Arisan Bodong di geruduk Para Member

Artikel

Patroli Humanis, Polres Situbondo Berbagi Nasi Kotak kepada Warga dan Pelajar

Artikel

Prajurit Marinir Setia Menjaga Pulau Batek Yang Tidak Berpenghuni

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Artikel

Kalapas Sidoarjo dan Jajaran Ikuti Giat Bhakti Sosial dan Donor Darah Serentak