Home / Uncategorized

Sabtu, 16 September 2023 - 19:10 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (16/09/2023) siang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Kodim 1002/HST Pastikan Kesiapan Pembukaan TMMD ke-124

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepada Masyarakat

Uncategorized

Polsek Maliku Antisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris

Uncategorized

Jaga Keamanan Obvit, Polresta Palangka Raya Pam Aktivitas Penerbangan Bandara Tjilik Riwut

Artikel

Misteri Tersembunyi Tiga Keris Di Klenteng Boen Bio Surabaya

BERITA UTAMA

Satlantas Pekanbaru Sambut HUT RI dengan Aksi “Polantas Menyapa”

Uncategorized

Patroli Terpadu Pencegahan serta Penanggulangan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Sambangi petugas SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamtibmas