Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 17:21 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (19/09/2023) siang.

Baca juga  Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO): Kami Akan Tindak Tegas Pihak Yang Mengaku Sebagai IWO

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Membabi Buta Langgar Labfor Perkab 10/2009, Polrestabes Makassar "Disentil" LKBH Makassar

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Oknum Polisi PMJ, Ikat Tembak Perut M.DAT, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Ny. Sui Luan Korban Jual Beli Pedang Samurai Rp 150 Trilyun, Datangi Polda Kalbar Bawa Bukti Baru Guna Menjerat Hukum Oknum Notaris CBP

BERITA UTAMA

PJS Babel Bersama KBO Kembali Salurkan Sedekah Beras Kepada Guru-guru Ngaji

BERITA UTAMA

Danramil 17 Adimulyo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan sumpah Janji perangkat Desa.

Artikel

KUNJUNGAN KERJA, IMAM SUYUTI KADEP HHBK DIREKSI PERHUTANI, BERIKAN PEMBINAAN KEPADA PENYADAP

Uncategorized

Antisipasi Bali, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam disekitaran Lingkungan Pertokoan.