Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 16:00 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (05/08/2023) siang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas melakukan sambang ke warga serta Sosialisasikan Saber Pungli

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Wabup Sidoarjo Minta Kades, Gelam Laporkan Warganya Yang Masih Menempati RTLH

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Artikel

Wakili Danramil Serka Suherdi Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Puskesmas Sekura Kec. Teluk Keramat

Uncategorized

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Perobatan Warga Binaan

Artikel

Kasdim 1612/Manggarai Berikan Motivasi Mahasiswa Baru Unika Santo Paulus Ruteng

BERITA UTAMA

LKS Tanamkan Jiwa Kepramukaan Sejak Dini

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

BERITA UTAMA

PT. Pos Indonesia (PERSERO) Hadirkan Digitali Pasar Ramadhan untuk Berikan Kontribusi Khususnya Pasar Tradisional dan Sentra Kuliner