Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 16:00 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (05/08/2023) siang.

Baca juga  Sinegritas TNI-POLRI, cipta Jasmani yang sehat dalam menjaga Kamtibmas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  13 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Artikel

Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

Artikel

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Cegah PMK, Polsek Bulakamba Sambangi Peternakan Warga

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.