Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 3 November 2023 - 22:05 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (03/11/2023) siang.

Baca juga  Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bripka Rasito Datangi Warga di Pinggir Sungai

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Kejari Tanjung Perak Memusnakan BB Hasil Kejahatan Tindak Pidana Yang Telah Inkracht, 265 Perkara Narkotika Dan 142 Pidana Umum Lainnya. 

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Aksi Seru LSM LIRA DPD Sidoarjo Mantan Karyawan PT HSI Tuntut Hak Buruh Setelah Kewajiban

Artikel

Amankan Rekapitulasi Nasional Wujud Komitmen Polri Sukseskan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Artikel

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Artikel

600 Personil Polisi Diturunkan Untuk Pengamanan PLN Proliga 2024 di GOR Pontianak

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan TNI Dan Masyarakat, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Petani

Artikel

Semarak Ramadan 1446 H, Polres Magetan Bersama Awak Media Berbagi Takjil

Artikel

Persiapan peresmian Kantor Lembaga Barracuda Indonesia di Jalan Raya Banjarsari no. 59 Kedunglengkong Dlanggu Kabupaten Mojokerto

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Soliditas TNI Polri Untuk Kamtibmas