Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 6 November 2023 - 14:17 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (06/11/2023) siang.

Baca juga  Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  LSM SP2M Ragukan Spesifikasi Jalan Lapen Desa Plasah Sreseh Di Sampang,

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bukti Bupati Fauzi Cintai Anak Yatim, Pemkab Sumenep Segera Menggelar Festival Kreasi Anak Yatim

BERITA UTAMA

PASTIKAN BEBAS NARKOBA, WBP RUTAN BANGKALAN MENJALANI TES URINE

Artikel

Piket Siaga Solsek Sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Kapolri Pimpin Korp Raport 13 Pati Polri

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Maksimalkan Motor Bajaka Presisi Hadir untuk Warga

Artikel

Hasil Konfirmasi Terkait Narapidana Yang Bebas Menggunakan Hp Dan Terlibat Peredaran Narkoba, Berujung Drama Korea

Artikel

Jadi Irup di SMAN 1 Weleri, Wakapolres : Stop Bullying

BERITA UTAMA

Satu Satunya Akses Jembatan Papan Poros Desa Daleman Menghawatirkan Truck Yang Melintas