Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 8 November 2023 - 15:20 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (07/11/2023) siang.

Baca juga  Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 49 Tahanan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Sektor Polsek Dwikora Berhasil Mengamankan Satu Unit Mobil Avanza Diduga Akan Di Gelapkan

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasihhati Law Firm Apresiasi Bareskrim Mabes Polri Quick Respons Terkait Suprapto Laporkan 3 Tokoh Berpengaruh di Karanganyar

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan IV Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ketupat Seligi 2025

Artikel

Sidang Tergugat Ellen Sulistyo Kodam Tidak Jadi Keluarkan Saksi Diapresia pengacara Penggugat dan Tergugat II

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Pembuatan Saluran Air di Jalan Surabayan Jadi Target TMMD

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan FKP Regsosek Tahun 2023 Desa Ori

BERITA UTAMA

Sambangi Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja

BERITA UTAMA

3 Bulan Mandeg , Laporan Dugaan Mangkrak Dana CSR Di Mandangin Sampang