Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 16:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (08/01/2024) siang.

Baca juga  Marhaban Ya Ramadhan, Keluarga Besar LPKPMI Dar Der Dor Berbagi Takjil dan Buka Bersama

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka Harlah Ke-4 Majelis Rasulullah SAW Di Desa Binaan

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri HUT Ke-40 SMP Negeri 1 Kuwarasan

BERITA UTAMA

POLRES SINTANG GELAR PERINGATAN ISRA MI’RAJ 1444 HIJRIAH

Artikel

Unsur Pemdes Kab Sanggau Mendapatkan Bimtek Tentang Pengelolaan Keuangan yang Baik

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Ujian Kenaikan Tingkat/Kyu Karate-Do Indonesia INKAI Hulu Sungai Tengah

Artikel

Soroti Kejahatan Dunia Pendidikan Di Gresik, Pentolan Aktivis Jawa Timur Geram

BERITA UTAMA

Prajurit Wijayakusuma Ikuti Virtual Launching ETWP AD Kasad

BERITA UTAMA

Ketum AMI Meminta Pemkot Surabaya dan Aparat Penegak Hukum Untuk Menutup Permanen Diskotik IBIZA Surabaya