Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:06 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (19/08/2023) siang.

Baca juga  Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Plasa Telkom

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Ngeri Penyalahgunaan Solar Subsidi di Wilayah Nganjuk, Penegak Hukum Tutup Mata

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Komsos Bersama Petani Padi Babinsa Pangkalan Kongsi Berikan Motivasi

Uncategorized

Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla Ini Yang Dilakukan Bripka Andi

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Antisipasi Curanmor, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Jukir di Komplek Pasar Kahayan

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan