Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:24 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Minggu (20/08/2023) siang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Melaksanakan Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Aipda Mahardika Laksanakan Penghamanan Obyek Vital

Uncategorized

Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Gelar “Polantas Menyapa”, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Uncategorized

Pam Objek Vital, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aktivitas Penerbangan Bandara Tjilik Riwut

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Perayaan Hari Idul Fitri Bripka Andi Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Perairan

Uncategorized

Antisipasi Cuaca Panas, Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Bhabinkamtibmas, Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Gotong Royong, Polres Kediri Bersama TNI dan Warga Pasang Bronjong di Lokasi Banjir