Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:24 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Minggu (20/08/2023) siang.

Baca juga  Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dan Pos Ramil 07/Teluk Keramat Dampingi Bupati Sambas Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas

Uncategorized

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Acara Sadran dan HUT 78

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Kantor Bupati

Artikel

Jurnalis Nusantara Satu Peduli Yatim Piatu Duafa Yayasan Fajar Qolbi

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Siaga Tanggapi Laporan Pemotongan Kayu di Desa Bea Kakor

BERITA UTAMA

Capaian sumbangan bulan dana PMI kabupaten Tegal 2022 melampaui target,

BERITA UTAMA

Bersihkan Dan Benahi Tanggul Sungai, Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Masyarakat Kerja Bhakti Bareng