Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (21/08/2023) siang.

Baca juga  Ops Bina Karuna, Antisipasi Karhutla Polres Pulpis Lakukan Patroli dan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Lumajang Gandeng Media Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ranpur Kapa K61 Support Orientasi Siswa Taruna AAL

Uncategorized

Antisipasi Musim Panas, Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Berbagi Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak-Emak Minta Selfie

Artikel

Sri Gunadi Parwoko Nahkodai PMI Brebes

Artikel

Polisi Temukan Bahan-bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Tinjau Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Nurul Iman

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Kubu Raya Silahturahmi ke KPU dan Bawaslu Kubu Raya

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN SERTIJAB 2 ASISTEN DANPASMAR 3