Home / Uncategorized

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:06 WIB

Sampaikan Imbauan Pada Malam Hari Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (24/06/2023) malam.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polwan Polres Pulpis Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Artikel

Minimarket Indomaret di Pageruyung Kendal Bobol, Rugi Belasan Juta

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Maliku Tentang Saber Pungli

Artikel

PASTIKAN VEGETATIF PBG & PERSEMAIAN BERJALAN LANCAR, KASI UTAMA DIREKSI PERHUTANI BERKUNJUNG KE KPH BONDOWOSO

Artikel

INACOM-KBI Sosialisasi Sistem Resi Gudang & Pasar Lelang Komoditas Di Tasikmalaya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Kegiatan Evaluasi DPT Pemilu 2024 di Kantor Camat Mbeliling

Uncategorized

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Judol Slot dan Togel Ciduk 7 Tersangka

Artikel

Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari