Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (09/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H.,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

“Polsek Jabiren Raya telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma : Lakukan Safety Riding dan Hindari Perbuatan Tercela

Uncategorized

Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau.

BERITA UTAMA

ASAH KEMAMPUAN TEMPUR, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR UJI NILAI PERORANGAN TEMBAK TEMPUR DEFENSIF

Artikel

Korem 031/Wira Bima Gelar Coffee Morning Bersama Media dan Pengacara

BERITA UTAMA

PRAJURIT TIDUR DALAM YONIF 6 MARINIR TERIMA JAM KOMANDAN

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Dampingi Operasi Pasar Murah di Wilayah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas