Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (12/03/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Jelang Hari Armada Tahun 2023 Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Laksanakan Ziarah Rombongan

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 13/Buluspesantren Hadirmu Pelantikan Perangkat Desa

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Turnamen Sepak Bola di Kampung Pancasila

Artikel

Sambang Taman Kanak – kanak, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Samsol Fraksi Gerindra.

Artikel

Pj Bupati Brebes Iwanudin Iskandar Masih Menyisakan PR

Uncategorized

Jelang Pesta Demokrasi 2024, Polres Pulang Pisau Tingkatkan Latihan Dalmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Ori