Home / Uncategorized

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:09 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Jumat (17/03/2023).

Baca juga  Kembali Personil Satbinmas Polres Pulpis Berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk ke Warga kelurahan Pulpis

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Aktif Sambangi Warga Binaan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Uncategorized

Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan Satlinmas Tahun 2023

Uncategorized

Sambang Kantor Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas polres pulang pisau dengan Perangkat Desa

Artikel

Trauma Healing Polri di SDN Sukapanjang: Memulihkan Semangat Anak-Anak Terdampak Longsor

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Babinsa Koramil 08/Lau Dampingi Warga Urus Dokumen Kependudukan

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas