Home / Uncategorized

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:09 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Jumat (17/03/2023).

Baca juga  Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-80 -2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Kapolsek Sedati Turun Langsung Pastikan Keamanan Gereja Saat Ibadah Paskah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Antusian Warga Surabaya, Ikut Ramaikan Parade Surabaya Vaganza HJKS 2025

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Artikel

Semarak, Pemdes Parsanga Gelar JJS, Senam Sehat Hingga Musik Elekton

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Sambangi Kapal Dagang Di Das kahayan Kec. Kah. Hilir

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala