Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 18:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. minggu (16/04/2023).

Baca juga  Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkiling Sampaikan Ini

Uncategorized

Operasi Zebra 2023, Polres Pulang Pisau Kota Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Artikel

Bentuk Kepedulian Polres Pulang Pisau : Laksanakan Patroli Cegah Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan

Uncategorized

Cegah Karhutla, Satbinmas Polresta Palangka Raya Imbau Masyarakat Tak Membakar Lahan

Artikel

Hewan Kurban di Kabupaten Tegal Terkumpul Sebanyak 1.524 Ekor Sapi dan 4.012 Ekor Kambing

BERITA UTAMA

Menyongsong Pemilu 2024, DPP KNPI Gelar Dialog Nasional Dengan Tema ‘Muda Berpolitik 2024’

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Prigen

Artikel

Sinergitas Dan Profesionalisme Pers di Era AI, MSRI Gelar Raker