Home / Uncategorized

Senin, 8 Mei 2023 - 16:40 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa saka kajang Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Senin(08/05/2023)

Baca juga  Lantamal VIII Bantu Penanganan Bencana Erupsi Gunung Ruang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Motor Bajaka Presisi terus Hadir Di Polsek Rakumpit

Uncategorized

Patroli Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Kantor KPU Kota

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas dan Polsanak: Pengenalan Rambu Lalu Lintas dan Cara Aman ke Sekolah

BERITA UTAMA

YONTAIFIB 1 MARINIR ASAH KEMAMPUAN INFILTRASI MEDIA UDARA

BERITA UTAMA

Percepat Penurunan Stunting Oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar

BERITA UTAMA

Dengan Terus Berikan Sosialisasi Saber Pungli Polsek Banama Tingang Pastikan Tidak Ada Pungli Di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Herman Hofi: Waspadai Proposal Sumbangan Jelang Lebaran, Jangan Sampai Jadi Korban Pemerasan