Home / Uncategorized

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:54 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Selasa (17/01/2023)

Baca juga  Rutan Batam Lakukan Kontrol Rutin Sarana dan prasarana untuk Dukung Layanan Prima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Humas Polri Dibuka, Kadivhumas Jajarannya Semakin Berkualitas

Uncategorized

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari Guna Pastikan Kamseltibcar Lantas

Artikel

Pulang dari Sawah, 2 Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api

Uncategorized

Tingkatkan Silaturahmi Dengan Ulama, Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Haflah Haul di Ponpes Raudlotuth Tholabah

Artikel

Kapolres Sampang: Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Sampang Harus Aman, Tertib dan Kondusif

BERITA UTAMA

Cegah Bali, Patroli Harkamtibmas Polresta Palangka Raya Bubarkan Sekumpulan Remaja

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan