Home / Uncategorized

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:58 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kamis (19/01/2023).

Baca juga  Densus 88 Dibantu Polda Jatim Lakukan Olah TKP di Rumah Terduga Teroris

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Turut Berdukacita, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Melaksanakan Ta’ziah Warga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya dengan Melaksanakan KRYD.

Uncategorized

Sebelum Berdinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Uncategorized

Untuk antisipasi Karhutla, Personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan Dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Hadiri Pelantikan Kepala Desa Perigi Limus

BERITA UTAMA

Giat Siaga On Call dan Kontigensi Bencana Banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya.

Artikel

Tiga Komoditas Terindikasi Penyumbang Terbesar Inflasi