Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rabu, (24/05/2023) Malam.

Baca juga  Gunakan Spanduk Ajak Tidak Buang Sampah Ke Sungai

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Desa Mojoruntut Terus Berinovasi Untuk Memajukan Kesejahteraan Masyarakatnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ops Keselamatan 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding bagi Pengendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Uncategorized

Patroli Pasar Besar, Polsek Pahandut Rangkul Masyarakat Bantu Pemberantasan Premanisme

Artikel

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Artikel

Jum’at Curhat, Polres Kendal Dengarkan Hati dan Harapan Para Tahanan

Uncategorized

Aipda Budi Hadinata Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Beri Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

Uncategorized

Polsek Maliku Edukasi Warga Masyarakat Cegah Terjadinya Penipuan Online.