Home / Uncategorized

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:29 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (17/07/2023) Malam

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Hampir Rampung, Progres TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Dikebut Jelang Penutupan

Artikel

Polemik Pilkada Malang, Mantan Narapidana Kasus Suap Dan Gratifikasi Jadi Calon Walikota

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Area Bandara, Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Uncategorized

Jum’at Curhat, Kapolres Bengkayang Bahas Pembentukan Kelompok Usaha Kapal Penumpang di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan

Artikel

Hancurnya Pers dan Ormas & LSM Akibat Kepemimpinan yang Buruk

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa