Home / Uncategorized

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:29 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (17/07/2023) Malam

Baca juga  DPP KNPI Meminta Rosan Roeslani Tidak Rangkap Jabatan, Pilih  Kepala (CEO) BPI Danantara atau Mundur Dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

PEDULI TERHADAP WARGA, BABINSA BERBAGI SEMBAKO KEPADA PIHAK GEREJA

Artikel

Cegah DBD Di Musim Penghujan, Babinsa Dan Petugas Puskesmas Panggungrejo Dampingi Fogging

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

BERITA UTAMA

Data rekaman e KTP di Dispendukcapil Sampang mencapai 98,91 %.

Uncategorized

Lakukan kegiatan antisipasi kejahatan, Personel Polsek melaksanakan Giat KRYD

Artikel

Terobosan Baru! Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Dukung Petani Lawan Dampak Iklim

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Demi Kondusifitas, Patroli Satsamapta Polresta Kunjungi KPU Kota Palangka Raya