Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:01 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (26/07/2023) Malam

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Safari Ramadhan MWCNU Sruweng, Sebagai Sarana Mencari Berkah dan Jalin Silaturahmi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Puncak Peringatan HUT ke-443, Walkot Refleksi Empat Tahun Kepemimpinan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bersama Anggota, Ketua Persit Ranting 20 Koramil 19/ Kuwarasan Panen Sayuran Organik

Artikel

Kopi Kamtibmas Kapolres Pamekasan Ajak Ubah Stigma Club Motor Menjadi Lebih Positif

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Babinsa Dampingi Tim Jumantik Cek Jentik di Rumah Warga

Artikel

Pensiun Jangan Pudar Semangat Mengabdi

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Polsek Bukit Batu Sambangi Kawasan Rungan Sari

Artikel

Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Monitoring Ketersediaan BBM

BERITA UTAMA

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi