Home / Uncategorized

Kamis, 4 Mei 2023 - 15:58 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

L

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (04/05/2023)

Baca juga  Jogo Jatim, Bidhumas Polda Jawa Timur Bersama Netizen Deklarasi Pilkada Aman dan Damai 2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyrakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Obyek Vital, Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolsek Maliku Pimpin Apel Stand By Antisipasi Bencana di wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Polrestabes Semarang Kerahkan 613 Petugas untuk Laga PSIS vs Bali United

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Tindakan Teguran ke Pengendara Tak Gunakan Helm

BERITA UTAMA

Pandemi Belum Berakhir Personel Polsek Pandih Batu Berikan Pemahaman Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Kembali Menggelar Apel Sore Satuan

Artikel

Kopi Kamtibmas Kapolres Pamekasan Ajak Ubah Stigma Club Motor Menjadi Lebih Positif

Artikel

Laksanakan Apel kesiapan penanggulangan banjir personel di kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Polsek Maliku Mencegah Potensi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Melalui Kryd di Wilkumnya