Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 18:47 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (06/07/2023) siang

Baca juga  Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi Komplek Obyek Vital di wilkumnya.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Blitar Kota Cek SPBU Hindari Kecurangan Jelang Mudik Lebaran

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Baru Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

PRAJURIT PASMAR 3 JUARA KOMITE KASAL CUP 2 TAHUN 2023

Uncategorized

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Rakumpit Berikan Edukasi

Artikel

Siaga Mayday, Ratusan Personel Gabungan Gelar Apel Siaga

Artikel

Hardiknas Polres Probolinggo Beri Edukasi Santri Kenalkan Program Keselamatan Berkendara