Home / Uncategorized

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:52 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Senin (07/08/2023) siang

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANG/DDS KE RUMAH WARGA BINAAN

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Festival Seni Tradisi Pencak Silat Digelar di Jakarta Utara: Upaya Melestarikan Budaya dan Regenerasi Penggiat Seni

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Bullying, Babinsa Sosialisasikan Anti-Kekerasan di Sekolah Dasar

Uncategorized

Kembali, Polsek Rakumpit Sediakan Buku di Motor Dinas Bajaka Presisi

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN APEL ORGANIK BATALYON INTAI AMFIBI 3 MARINIR

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-03/Reok dan Kelompok Tani Pelita Bersinergi Tanam Bibit Jagung Demi Ketahanan Pangan

Artikel

Camat Pulau Rakyat Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Dalam Memperkuat Silaturahmi Pemerintah Dan Masyarakat

Artikel

TNI-Polri Jamin Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri di HST

Artikel

Pererat Silaturahmi, Danramil 05/Pandawan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Artikel

Oknum kades Bates Kecamatan Blega Diduga Lakukan Pungli Terkait Program PTSL