Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:09 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (22/08/2023) siang

Baca juga  Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polres Pamekasan Hadir di Acara Ngopi Ngaji Trotoar Lentera Katandur

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pangdam Iskandar Muda : Tidak ada Ampun Prajurit yang terlibat Narkoba

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jalin Koordinasi Yang Baik, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa.

BERITA UTAMA

Menangi Undian Tabungan Bima, Iroma Maulida Bawa Pulang XPander

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD

BERITA UTAMA

Bupati Umi Resmikan Rumah Sakit Mitra Keluarga Slawi

Artikel

Erwin Kadiman Santoso dan PT. MH Diduga Kuat Dalang Mafia Tanah di Labuan Bajo

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Ini yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Peringati HUT Humas Polri ke-73, Polres Tegal Gelar Donor Darah Bersama Masyarakat

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas