Home / Uncategorized

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:10 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat Saat Laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis (12/10/2023) siang

Baca juga  PERAYAAN NATAL BERSAMA TARUNA DAN ORGANIK AKMIL

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  KLASTER KESEHATAN KBN PASMAR 3 BERIKAN PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT KAMPUNG PULAU ARAR

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Piket Koramil 11/Mirit Melaksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Sambangi Wisata Surung Danum, Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Keselamatan

Artikel

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Sembari Patroli, Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Lakukan Ini

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Batittud Kiramil 04/Kra Hadiri Serah Terima Jabatan Lurah Plarangan Kec. Karanganyar

Artikel

Pasar Murah Bapak Warsubi dan Salman di Keplaksari: Bukti Nyata Calon Bupati Nomor Urut 02 untuk Rakyat Jombang